Trend News - Saat menggunakan produk perbankan, entah itu menabung, investasi, hingga transaksi, kita sering menemui istilah-istilah perbankan. Mungkin hanya sebatas tahu, namun belum memahami betul istilah-istilah tersebut.
Daripada penasaran, Yuk kenali lebih dalam tentang istilah-istilah perbankan berikut ini.
1. Agunan (collateral)
Jaminan yang diserahkan nasabah kepada bank dalam rangka pemberian fasilitas pembiayaan atau kredit.
2. Anjungan Tunai Mandiri (ATM)
ATM merupakan singkatan dari Anjungan Tunai Mandiri, atau Automatic Teller Machine, yang merupakan mesin dengan sistem komputer yang diaktifkan dengan menggunakan kartu magnetik bank yang bersandi atau berkode.
Lewat mesin ATM, nasabah bisa melakukan transaksi keuangan seperti menabung, mengambil uang tunai, transfer antar rekening, dan transaksi keuangan lainnya.
3. BI Checking
BI Checking adalah layanan informasi mengenai riwayat kredit dalam Sistem Informasi Debitur (SID), di mana informasi kredit nasabah akan saling dipertukarkan antar lembaga keuangan dan bank.
Dengan BI Checking, pemberi pinjaman (bank dan lembaga keuangan non-bank) bisa melihat apakah nasabah layak atau tidak diberikan pinjaman. BI Checking kini berganti nama menjadi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK.
4. Bilyet
Bilyet merupakan formulir, nota, dan bukti tertulis lain sebagai bukti transaksi, yang berisi keterangan atau perintah membayar. Bilyet sering digunakan dalam transaksi giro.
5. Bunga bank (bank interest)
Ada 2 pengertian bunga dalam istilah perbankan, yang pertama adalah sebagai imbalan yang diberikan pihak bank kepada nasabah atas simpanan uang mereka di bank, baik tabungan maupun deposito.
Pengertian bunga yang kedua adalah bunga pinjaman yang ditetapkan bank kepada peminjam sebagai balas jasa atas pinjaman yang didapatkannya.
Bunga bank berarti sejumlah imbalan yang diberikan oleh pihak bank kepada nasabah, atas dana yang telah di simpan di bank tersebut.
6. Cek (cheque)
Cek adalah bukti perintah tertulis nasabah kepada bank untuk mencairkan dananya dalam jumlah tertentu atas namanya atau atas penunjukan.
7. Giro
Rekening giro atau current account merupakan simpanan uang yang dimiliki nasabah, baik dalam rupiah serta mata uang asing. Rekening giro bisa ditarik kapan saja selama jam kerja, dan penarikannya menggunakan warkat cek dan bilyet giro.
Biasanya, rekening giro dipakai untuk transaksi dalam jumlah besar karena tidak perlu membawa uang tunai ke bank, dan nasabah hanya perlu melakukan transaksi melalui cek dan bilyet giro.
8. Kartu debit
Kartu bank yang dapat digunakan untuk membayar suatu transaksi dan/atau menarik sejumlah dana dari rekening nasabah dengan menggunakan PIN (Personal Identification Number)
9. Kartu kredit
Kartu yang diterbitkan oleh bank atau perusahaan kartu kredit, yang diberikan kepada nasabah yang telah memenuhi semua persyaratan.
Sama-sama membutuhkan PIN untuk transaksinya seperti kartu debit. Namun perbedaannya adalah kartu kredit bisa digunakan selama tidak melewati batas limit yang ditentukan.
Jumlah limit setiap kartu kredit berbeda satu sama lainnya. Jumlahnya sesuai dengan kesepakatan antara nasabah dengan bank.
10. Personal Identification Number (PIN)
PIN adalah kombinasi angka yang digunakan untuk mengakses akun atau rekening bank seseorang. PIN biasanya terdiri dari 4, 6, atau 8 angka, dan bersifat rahasia.
PIN sangat penting sebagai proteksi keamanan ketika nasabah untuk melakukan transaksi perbankan, seperti menggunakan kartu debit, kartu kredit, dan transaksi lainnya yang berhubungan dengan rekening bank nasabah..
11. Tenor
Tenor adalah jangka waktu yang diberikan. Dalam istilah perbankan, tenor bisa ditemui dalam produk angsuran dan deposito.
Jika di angsuran, tenor adalah jangka waktu yang diberikan oleh kreditur kepada debitur dalam pembayaran angsuran.
Sedangkan jika di deposito, tenor adalah jangka waktu yang diberikan oleh bank kepada nasabah untuk periode deposito, mulai dari 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan hingga 12 bulan.
Nah itu tadi adalah beberapa istilah perbankan yang penting untuk diketahui.